Ayat al Qur’an atau Doa Dijadikan sebagai Nada Panggil
Syaikh Shalih al Fauzan mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa pandangan Anda mengenai orang yang mengganti ring tone HP berupa musik dengan ring tone HP berupa bacaan adzan atau ayat al Qur’an?”
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Tindakan ini adalah pelecehan terhadap bacaan adzan, dzikir dan al Qur’an sehingga bacaan-bacaan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai ring tone HP. Ayat al Qur’an itu tidak boleh dijadikan sebagai ring tone HP.
Jika ada orang yang menyanggah dengan mengatakan, “Ring tone dengan ayat al Qur’an itu lebih baik dari pada ring tone berupa musik”.
Jawabannya adalah apakah ring tone itu harus berupa musik? (Tentu saja jawabannya adalah tidak, pent).
Solusinya, hapus ring tone berupa musik. Ganti dengan nada dering yang bukan musik, bukan pula ayat al Qur’an. Cukup nada dering biasa”.
Syaikh Ibrahim ar Ruhaili mengatakan, “Dikhawatirkan termasuk menjadikan agama sebagai mainan dan hiburan adalah apa yang kita jumpai akhir-akhir ini. Sangat disayangkan fenomena ini menyebar di tengah-tengah orang-orang shalih bahkan dilakukan oleh sebagian dai. Fenomena yang dimaksudkan adalah menjadikan bacaan ayat al Qur’an sebagai nada panggil HP. Bacaan ayat al Qur’an dijadikan sebagai nada tunggu, artinya ketika ada orang yang menghubungi maka terdengarlah bacaan beberapa ayat al Qur’an. Jika pemilik HP ingin merespon panggilan maka tiba-tiba bacaan ayat tersebut terputus. Dengan hal ini seakan-akan ayat al Qur’an dijadikan sebagai hiburan dan berarti mengejek dan mengolok-olok hadits Nabi jika nada tunggu berupa bacaan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kami tidaklah menuduh orang shalih yang melakukan hal ini bermaksud untuk mengolok-olok ayat al Qur’an. Namun kami katakana bahwa ayat al Qur’an selayaknya dimuliakan dengan tidak dijadikan sebagai nada tunggu HP atau semisalnya. Demikian pula hadits Nabi selayaknya juga tidak dijadikan sebagai nada tunggu. Demikian pula, rekaman doa para imam masjid. Itu semua tidak boleh dijadikan nada tunggu HP.
Orang yang menjadikan hal-hal di atas sebagai nada tunggu HP status hukumnya dirinci dengan dua rincian:
Pertama, jika orang yang melakukannya menyakini bahwa ini adalah bagian dari ibadah maka perbuatan ini hukumnya adalah bid’ah.
Kedua, jika dia sadar bahwa tindakan semacam ini bukanlah ibadah namun hanya sekedar ingin menggati nada tunggu musik dengan ayat-ayat al Qur’an maka hal ini termasuk melecehkan ayat al Qur’an.
Hendaknya kita bersikap pertengahan antara orang yang berlebih-lebihan –dengan menjadikan ayat al Qur’an sebagai nada tunggu, pent- dan orang fasik itulah orang-orang menjadikan musik sebagai nada tunggu. Dengan suara musik tersebut mereka ganggu kaum muslimin yang sedang menjalankan shalat berjamaah di masjid.
HP adalah nikmat dari Allah yang sepatutnya dimanfaatkan dengan benar. Ada ring tone yang bukan berupa musik yang bisa dijadikan sebagai nada panggil.
Tidak sepatutnya berlebih-lebihan tentang ring tone HP sebagaimana kelakukan sebagian orang. Ada hal yang mengherankan yang dilakukan oleh sebagian orang terkait urusan ring tone. Ada orang yang ring tone HP-nya berupa suara hewan, anak kecil yang sedang menangis atau sedang tertawa.
Demi Allah, ini adalah perkara yang lucu sekaligus menyedihkan yang dilakukan oleh orang-orang awan, lebih-lebih lagi jika dilakukan oleh dai.
Simbol-simbol keagamaan selayaknya dimuliakan. Bacaan ayat al Qur’an, hadits Nabi ataupun rekaman doa selayaknya dimuliakan dengan tidak dijadikan sebagai nada tunggu atau nada dering HP”.
Sumber:
http://mareb.org/showthread.php?t=1709
Artikel www.ustadzaris.com
👽
2 bulan yang lalu
0 terbaik